Desa Karang Sari

geografis Desa Karang Sari

Desa karang sari merupakan salah satu wilayah kecamatan belitang III dan desa Karang sari mempunyai luas lebih kurang 367,90 Ha. Adapun Batas – Batas sebagai berikut :

  • Sebelah Timur berbatasan dengan;D esa Ringin  Sari 
  • Sebelah Barat berbatasan dengan : Desa Bedilan
  • Sebelah Utara berbatasan dengan : Desa Karang Binangun 
  • Sebelah selatan berbatasan dengan : Desa SidoMakmur

Berikut perkiraan luas tanah karena belum di ukur secara akurat. Keadaan topografi desa karangsari dilihat secara umum keadaannya merupakan daerah daratan rendah dan tidak berbukit – bukit yang dialiri oleh sungai. Beriklim tropis hal tersebut mempengaruhi pola perekonomian penduduk setempat .

  1. Tanah pekarangan pemukiman rakyat lebih kurang = 245 Ha
  2. Tanah perkebunan rakyat lebih kurang = –      Ha
  3. Tanah kawasan hutan produksi (HP) = –      M2
  4. Tanah pesawahan rakyat lebih kurang = 285 Ha
  5. Tanah kekayaan desa = 5      Ha
  6. Tanah yang dipergunakan jalan umum provinsi Kabupaten dan jalan desa lebih kurang = 18,7 KM

geografis Desa Karang Sari

Desa karang sari merupakan salah satu wilayah kecamatan belitang III dan desa Karang sari mempunyai luas lebih kurang 367,90 Ha. Adapun Batas – Batas sebagai berikut :

  • Sebelah Timur berbatasan dengan;D esa Ringin  Sari 
  • Sebelah Barat berbatasan dengan : Desa Bedilan
  • Sebelah Utara berbatasan dengan : Desa Karang Binangun 
  • Sebelah selatan berbatasan dengan : Desa SidoMakmur

Berikut perkiraan luas tanah karena belum di ukur secara akurat. Keadaan topografi desa karangsari dilihat secara umum keadaannya merupakan daerah daratan rendah dan tidak berbukit – bukit yang dialiri oleh sungai. Beriklim tropis hal tersebut mempengaruhi pola perekonomian penduduk setempat .

  1. Tanah pekarangan pemukiman rakyat lebih kurang = 245 Ha
  2. Tanah perkebunan rakyat lebih kurang = –      Ha
  3. Tanah kawasan hutan produksi (HP) = –      M2
  4. Tanah pesawahan rakyat lebih kurang = 285 Ha
  5. Tanah kekayaan desa = 5      Ha
  6. Tanah yang dipergunakan jalan umum provinsi Kabupaten dan jalan desa lebih kurang = 18,7 KM
KEPALA DESA KARANG SARI
Scroll to Top